DPRD Wajo Gelar Rapat Penelaahan Pokok-Pokok Pikiran, Anggota DPRD Soroti Keseriusan OPD dan Dominasi Eksekutif

Wajo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat penelaahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Wajo. Rapat ini menjadi forum strategis untuk memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses DPRD dapat diselaraskan dengan arah perencanaan pembangunan daerah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita sebagai pimpinan rapat, dan Wakil Ketua II DPRD Wajo, H.A. Muh. Rasyadi, serta anggota DPRD Kabupaten Wajo. Dari unsur pemerintah daerah, hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Lamadukelleng, Direktur RSUD Siwa, Kepala Dinas Sosial, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, serta Kepala Bapperida Kabupaten Wajo.

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas secara mendalam berbagai Pokok-Pokok Pikiran yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD. Pokir yang dibahas mencakup sektor pelayanan dasar dan pembangunan strategis, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, pelayanan sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum. Namun demikian, rapat penelaahan ini juga diwarnai sejumlah catatan kritis dari anggota DPRD terhadap pemerintah daerah. H. Ibnu Hajar, salah satu anggota DPRD Wajo, secara tegas mengkritik ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dalam rapat penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

Menurut H. Ibnu Hajar, rapat penelaahan Pokir merupakan forum penting yang seharusnya dihadiri langsung oleh kepala OPD sebagai pengambil kebijakan. Ia menilai kehadiran pejabat yang tidak secara langsung menduduki jabatan struktural terkait berpotensi menimbulkan perbedaan pandangan dalam pembahasan, terutama ketika hasil rapat harus ditindaklanjuti pada tahap perencanaan dan penganggaran.

“Penelaahan Pokok-Pokok Pikiran ini bukan kegiatan seremonial. Harus dihadiri oleh kepala dinas yang punya kewenangan mengambil keputusan, agar hasil pembahasan tidak berubah ketika pejabat yang hadir berbeda dengan yang menduduki jabatan,” tegas H. Ibnu Hajar.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti dampak lambannya proses mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada kinerja ASN yang dinilai kurang fokus dalam bekerja, sehingga berpotensi memengaruhi kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

Selain itu, H. Ibnu Hajar juga mengkritik OPD yang dinilai kurang responsif pada masa reses DPRD, karena tidak mengutus perwakilan untuk hadir dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

“Saat reses, banyak OPD yang tidak hadir atau tidak mengutus perwakilannya. Padahal reses adalah sumber utama Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Ini harus menjadi evaluasi serius,” tambahnya.

Sementara itu, Drs. Andi Rustam, anggota DPRD Wajo lainnya, turut menyampaikan kritik terhadap pola perencanaan pembangunan daerah. Ia menilai bahwa selama ini pembahasan dan arah pembangunan cenderung didominasi oleh eksekutif, sementara hasil pembahasan di DPRD kerap kurang mendapat pertimbangan yang memadai.

“Kami melihat perencanaan pembangunan seolah-olah sudah diatur sepenuhnya oleh eksekutif. Padahal DPRD memiliki fungsi dan kewenangan dalam perencanaan dan penganggaran,” ujar Andi Rustam.

Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi patron utama dalam penyusunan program pembangunan, bukan sekadar pelengkap administrasi. Menurutnya, realisasi program harus benar-benar berdasarkan prioritas dan kebutuhan riil masyarakat, bukan semata-mata kepentingan teknokratis.

“Pokok-Pokok Pikiran DPRD adalah suara masyarakat. Ini harus menjadi pertimbangan utama untuk direalisasikan, tentu dengan melihat skala prioritas dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, pimpinan DPRD Wajo menegaskan bahwa rapat penelaahan Pokok-Pokiran DPRD merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan check and balance antara DPRD dan pemerintah daerah. DPRD berharap seluruh OPD dapat lebih serius, konsisten, dan berkomitmen dalam menindaklanjuti hasil penelaahan Pokir agar benar-benar terakomodasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Wajo kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo