Bapemperda DPRD Wajo Bahas dan Mantapkan Agenda Kerja Tahun 2026

Sengkang- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat kerja pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Ruang Paripurna Mini DPRD Wajo. Rapat kerja ini secara khusus membahas dan memantapkan agenda kerja Bapemperda Tahun 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap produk hukum daerah.

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Wajo, Amran, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Asri Jaya A. Latief, serta dihadiri oleh seluruh anggota Bapemperda, yakni Herman Arif, Andi Sumange Alam, Andi Rustam, dan Ir. Junaidi Muhammad.

Dalam arahannya, Ketua Bapemperda Amran, S.Sos., M.Si menegaskan bahwa agenda kerja Bapemperda tahun 2026 diarahkan untuk memastikan bahwa setiap Perda yang dibentuk maupun yang telah ditetapkan dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Bapemperda tidak hanya fokus pada pembentukan Perda baru, tetapi juga pada evaluasi terhadap Perda yang sudah ada. Ini penting agar regulasi yang kita hasilkan benar-benar dapat diimplementasikan dan tidak berhenti pada tataran normatif,” ujar Amran.

Wakil Ketua Bapemperda, Asri Jaya A. Latief, dalam rapat tersebut menekankan pentingnya kegiatan penyebarluasan Propemperda Tahun 2026 agar masyarakat mengetahui arah kebijakan legislasi daerah serta dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembentukan Perda.

“Penyebarluasan Propemperda menjadi bagian penting dari agenda kerja Bapemperda. Masyarakat harus tahu regulasi apa saja yang sedang dan akan dibahas, sehingga keterlibatan publik dalam proses legislasi dapat terus ditingkatkan,” ungkap Asri Jaya.

Sementara itu, Ir. Junaidi Muhammad menyampaikan bahwa evaluasi rutin terhadap Perda yang telah ditetapkanperlu dilakukan secara terukur untuk melihat sejauh mana Perda tersebut berjalan efektif di lapangan.

“Evaluasi Perda harus dilakukan secara berkala agar kita bisa mengukur efektivitas implementasinya serta mengetahui kendala yang dihadapi oleh perangkat daerah dalam pelaksanaannya,” jelas Ir. Junaidi.

Anggota Bapemperda Herman Arif menambahkan bahwa agenda kerja Bapemperda tahun 2026 harus mampu melahirkan regulasi yang kuat sekaligus memastikan pengawasan terhadap pelaksanaannya berjalan konsisten.

“Perda yang baik bukan hanya yang disahkan, tetapi yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat diawasi implementasinya secara berkelanjutan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Andi Rustam, yang berharap agar seluruh agenda kerja Bapemperda dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berdampak nyata.

“Melalui agenda kerja yang terencana, kita berharap Perda-Perda yang lahir ke depan tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Andi Rustam.

Melalui rapat kerja ini, Bapemperda DPRD Wajo menegaskan komitmennya untuk menjalankan agenda kerja tahun 2026 secara terencana, transparan, dan akuntabel, dengan fokus pada evaluasi berkala, penyebarluasan Propemperda, serta pengawasan implementasi Perda, guna mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.